Peraturan dan Perundang-Undangan tentang Ma’had Aly
Ma’had Aly adalah lembaga pendidikan tinggi pesantren yang telah disahkan dan dilegalkan dengan kehadiran Peraturan Menteri Agama Nomor 71 Tahun 2015, semakin kukuh posisinya dengan kehadiran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dalam undang-undang ini, Ma’had Aly disebut sebagai pendidikan formal jenjang pendidikan tinggi (Pasal 17 ayat 6). Bahkan pasal 22 secara khusus membicarakan tentang Ma’had Aly secara lebih gamblang.
Setelah kehadiran Undang-Undang Pesantren, peraturan turunan terkait Ma’had Aly juga bermunculan. Berikut adalah beberapa peraturan dan edaran terkait Ma’had Aly dan legalitasnya.
- UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren: https://peraturan.bpk.go.id/Details/122743/uu-no-18-tahun-2019
- Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2020 tentang Ma’had Aly: https://peraturan.bpk.go.id/Details/176476/peraturan-menag-no-32-tahun-2020
- SK Dirjen pendidikan Islam tentang Ma’had Aly Marhalah Ula: https://bit.ly/sk-m1-2016
- SK Dirjen Pendidikan Islam tentang Ma’had Aly Marhalah Tsaniyah: https://bit.ly/sk-m2-2017
- SK Akreditasi Ma’had Aly 2020-2025:
- Peraturan Menteri Agama tentang Gelar Akademik:
- SE Dirjen Pendis tentang Lulusan Ma’had Aly:
- SE Kementerian Agama kepada Gubernur, Bupati, Walikota: https://bit.ly/SE-Gub
- SE Kementerian Agama kepada Kanwil dan PTKI: https://bit.ly/SE-Kanwil-PTKI
- SE Kementerian Agama kepada Kementerian dan Lembaga Negara:
- SE tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikasi (4755-4759):